1. Pengertian Tanah Secara Umum
Tanah
adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi,
yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam
melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh
iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu
tertentu. Istilah tubuh alam bebas adalah hasil pelapukan batuan yang menduduki
sebagian besar daratan permukaan bumi, dan memiliki kemampuan untuk menumbuhkan
tanaman, serta menjadi tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan
kehidupannya.
2.
Pengertian
Tanah menurut Para Ahli
Pengertian
tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang
para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2), beberapa definisi tentang tanah
antara lain sebagai berikut:
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
·
J.J. Berzelius (swedia, 1803), tanah adalah sebagai
laboratorium kimia tempat proses dekomposisi dan reaksi kimia yang berlangsung
secara tersembunyi.
- Justus
Von Liebig (jerman
1840), mengajuka teori keseimbangan hara tanaman (theory balanchesheet
of plan naturation), yang menganggap tanah sebagai tabung reaksi
dimana dapat di ketahui jumlah dan jenis hara tanamannya.
- Fiedrich Fallon (1855),
ahli geologi tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari
batu-batuan yang telah lapuk.
- Ahli fisika bumi, A.S. Thaer (1909)
tanah adalah bahan-bahan yang remah dan lepas-lepasyang merupakan
akumulasi dan campuran berbagai bahan terutama terdiri atas unsur-unsur
Si, Al, Ca, Mg, Fe dan unsur-unsur lainnya.
- Thornbury (1957), seorang ahli
geomorfologi tanah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai
oleh lapisan yang sejajar dengan permukaaan bumi, sebagai hasil modifikasi
oleh proses-proses fisik, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah
kondisi yang bermacam-macam dan bekerja selama periode tertentu.
- Dokuchaiev (Rusia 1855) tanah
adalah bentukan-bentukan mineral dan organic dipermukaan bumi, yang
sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan
kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang
mati, bahan induk dan relief.
- C.F. Marbut (Rusia
1914) tanah sebagai lapisan luar kulit bumi yang biasanya bersifat tidak
padu (unconsolidated), gembur mempunyai sifat tertentu yang
berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur, sifat-sifat
fisik, susunan kimiawi, proses-proses kimia, sifat biologi dan
morfologinya.
- Schroeder (1984) tanah adalah hasil
pengalihragaman (transformation) bahan mineral dan organik
yang berlangsung di muka daratan bumi di bawah pengaruh factor-faktor
lingkungan yang bekerja selama waktu sangat panjang, dan maujud sebagai
suatu tubuh dengan organisasi dan morfologi tertakrifkan (definable).
- SSM-USDA (1989) tanah diartikan
sebagai kumpulan tubuh-tubuh alam dipermukaan bumi yang dibeberapa tempat
diubah atau dibuat oleh orang menjadi bentuk-bentuk tertentu, yang mengandung
mahkluk hidup dan menopang atau mampu untuk tumbuh tanaman secara
alami.
- Humphry
Davy (Inggris
1913), tanah adalah sebagai laboratorium alam yang menyediakan unsur hara
bagi tanaman.
- Romman (Jerman !917) tanah
adalah sebagai bahan batuan yang sudah di rombak menjadi partikel-partikel
kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sia-sia
tumbuhan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya.
- Wenner
(1918),
tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering, terdiri atas
partikel-partikel kecil yang remah dan sisa-sisa vegetasi dan hewan tanah
adalah medium bagi tanaman.
- Alfred
Mistscherlich (1920),
tanah adalah campuran bahan padat berupa partikel-partikel kecil air dan
udara yang mengandung hara dan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
- Jacob
S. Joffe (1949),
tanah merupakan benda lam yang tersusun oleh horison-horison yang terdiri
dari bahan-bahan kimia mineral dan bahan organik, biasanya tidak
padu dan mempunyai tebal yang dapat di bedakan dalam hal morfologi
fisik,kimia dan biologinya.
- E.
Saifudin Sarief (1986)
tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun
dari bahn-bahan mineral sebagai hasil pelapukkan batuan dan bahan organik
(pelapukkan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertubuhan
tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan
dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah
dan lamanya waktu pembentukkan.
- M.
Isa Darmawijaya,
tanah merupakan akumulasi alam bebas yang menduduki sebagian planet bumi
yang mampu menumbuhkan tumbuhan dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh
iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan
relief tertentu selama jangka waktu tertentu.
- James (1995), tanah adalah
salah satu sistem bumi, yang bersama dengan sistem bumi lainya, yaitu cair
alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan, dan kemantapan
ekosistem
3.
Definisi Tanah (Berdasarkan Pengertian yang
Menyeluruh)
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh &
berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai
kebutuhan air dan udara; secara
kimiawi berfungsi
sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik
sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn,
B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota
(organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan
zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara
integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan
produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun
kehutanan.
sumber : pengertian-definisi.blogspot.com/2011/11/definisi-dan-pengertian-tanah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar