Geografi
Tanah
Geografi
adalah ilmu yang mempelajari segala fenomena atau gejala alam, gejala sosial
serta faktor yang menimbulkan gejala tersebut, kemudian melakukan penafsiran
tentang hubungan antara manusia dengan alam.
Kata
'Geografi' dalam istilah geografi tanah digunakan untuk memberikan kontekspada
system atau metode talaah, tidak memngkonotasikan sebagai ilmu. Geografi tanah
adalah ilmu tanah yang menelaah tanah menurut sudut pandang geografi.
Ruang
lingkup geografi dapat dibedakan atas ruang lingkup kajian fisik dan kajian
sosial. Geografi tanah adalah bagian ilmu tanah yang membahas tentang genesis,
klasifikasi, kemampuan, dan penyebaran tanah di muka bumi.
Geografi tanah adalah Ilmu yang mempelajari
tanah tidak hanya sebatas membahas ruang lingkup tanah secara fisikal, tetapi
juga mengaitkan dengan konsep utama geografi yaitu ruang (space), tempat
(place), dan waktu (time)
Geografi
tanah mempelajari tentang agihan (penyebaran) jenis tanah di muka bumi dan
faktor-faktor yang menentukan agihannya, yang dipelajari mencakup sifat-sifat
tanah, genesa tanah, klasifikasi tanah, agihan, dan terapannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Jadi seorang geografer memiliki kemampuan
untuk menganalisis bagaimana perbedaan :
1. Suatu jenis tanah disatu tempat dengan
tempat lainnya (place)
2. Potensi tanah apabila dikaitkan dengan
aspek-aspek geografis yang ada disekelilingnya (space)
3. Suatu jenis tanah bila dibandingkan
pada masa lampau (time)
Geografi tanah menurut salah seorang
ahli adalah ilmu yang mempelajari penyebaran jenis-jenis tanah secara geografis
dan dikaitkan dengan faktor-faktor pembentuk tanahnya (Hardjowigeno, 2006)
Ruang lingkup Geografi Tanah adalah tanah dan lingkungannya. Aplikasi geografi
tanah dalam kehidupan yaitu memahami potensi setiap jenis tanah pada suatu
wilayah sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan potensinya.
Definisi
Tanah
Mula
pertama orang menganggap tanah sebagai alat produksi pertanian, sehingga
definisinya menyatakan tanah sebagai medium alam bagi tumbuh fegetasi yang
terdapat di permukaan bumi atau bentuk organik dan anorganik yang ditumbuhi
tumbuhan baik tetap maupun sementara.
Thaer (1990) mendefinisikan tanah sebagai bahan
campuran dan akumulasi dari
unsur-unsur Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain-lain. Kemudian Wemer (1918) seorang pakar geologi
berpendapat bahwa tanah merupakan lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat kering
terdiri atas bahan bumi berupa partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi, dan hewan.
Joffe (1949) seorang pakar tanah AS mendefinisikan tanah adalah bangunan alam yang
tersusun atas horizon-horizon dan terdiri atas bahan mineral dan bahan organik, biasanya
tidak padu dan mempunyai ketebalan yang berbeda. Brammer (1958) menyatakan tanah
adalah bagian kulit bumi tempat berlangsungnya pelapukan kimia dan fisika dan tempat
kegiatan tumbuhan dan hewan.
unsur-unsur Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain-lain. Kemudian Wemer (1918) seorang pakar geologi
berpendapat bahwa tanah merupakan lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat kering
terdiri atas bahan bumi berupa partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi, dan hewan.
Joffe (1949) seorang pakar tanah AS mendefinisikan tanah adalah bangunan alam yang
tersusun atas horizon-horizon dan terdiri atas bahan mineral dan bahan organik, biasanya
tidak padu dan mempunyai ketebalan yang berbeda. Brammer (1958) menyatakan tanah
adalah bagian kulit bumi tempat berlangsungnya pelapukan kimia dan fisika dan tempat
kegiatan tumbuhan dan hewan.
Kesimpulan
dari beragam definisi para ahli tentang tanah adalah tanah merupakan
akumulasi tubuh alam bebas atau natural body yang menempati sebagian besar
permukaan bumi yang merupakan hasil proses fisika, kimia, dan biologi dapat
menumbuhkan tanaman, memiliki sifat akibat pengaruh iklim dan jasad hidup terhadap
bahan induk dalam kondisi topografi tertentu dan dalam jangka waktu tertentu pula.
akumulasi tubuh alam bebas atau natural body yang menempati sebagian besar
permukaan bumi yang merupakan hasil proses fisika, kimia, dan biologi dapat
menumbuhkan tanaman, memiliki sifat akibat pengaruh iklim dan jasad hidup terhadap
bahan induk dalam kondisi topografi tertentu dan dalam jangka waktu tertentu pula.
Konsep Dasar Geografi Tanah
Dua konsep dasar yang dipakai dalam geografi tanah, adalah :
1. Konsep Pedology
Konsep ini merupakan dasar dalam ilmu tanah yang dikemukakan olehDokuchaiev
seorang ahli ilmu tanah Rusia. Pedology (pedo;gumpal tanah atau pedon; tubuh tanah)
lebih menekankan pembahasan pada :
a. Asal mula dan pembentukan tanah yang tercakup dalam genesis tanah.
b. Nama-nama, sistematik, sifat kemampuan, dan penyebaran berbagai jenis tanah yang
tercakup dalam klasifikasi tanah dan pemetaan tanah
2. Konsep Edhapology
Konsep ini permata kali dikemukakan oleh Dr. H. L. Jones dari Cornell University
Inggris. Edhapology (Edhapon;bahan tanah yang subur) lebih menekankan pada
penggunaan tanah dalam bidang pertanian, sehingga segala penyelidikan tanah dilakukan
hanya untuk mengetahui hubungan antara tanah dengan tanaman tingkat tinggi dengan
tujuan untuk mendapatkan produksi pertanian se-ekonomis mungkin. Dalam ilmu geografi
tanah, konsep ini dijadikan sebagai konsep pendukung untuk melengkapi konsep pedology.
Selain Edhapology, ilmu pendukung pedology sebagai konsep dasar ilmu geografi tanah adalah bagian-bagian dari ilmu pengetahuan terapan, ilmu pengetahuan alam dasar,
ilmu pengetahuan benda hidup, dan benda mati.
sumber: Fransischa09.blogspot.com/p/pengertian-ruang-lingkup-dan-kilasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar