1.
Pengertian
Lahan
Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak
digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang
sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain,
memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk
lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari
aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel
itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Pengertian
lahan lainnya
1.
suatu hamparan ekosistem daratan yang
peruntukannya untuk usaha dan atau kegiatan ladang dan atau kebun bagi
masyarakat. (PP 4/2001);
2.
2 suatu wilayah daratan yang
ciri-cirinya merangkum semua tanda pengenal biosfer, atmosfer, tanah, geologi,
timbulan (relief), hidrologi, populasi tumbuhan, dan hewan, serta hasil
kegiatan manusia masa lalu dan masa kini, yang bersifat mantap dan mendaur. (PP
150/2000).
Pemahaman tentang tipe-tipe tanah yang penting
bagi pemanfaatan dan daya guna lahan.Tidak semua tipe tanah bisa dipakai untuk
lahan pertanian, untuk membangun rumah, berdirinya pabrik, atau alas
jalan.Setiap tanah memiliki karakteristiknya sendiri yang memberi pengaruh pada
terbatasnya daya guna lahan di atas tanah itu.Sebelum pemanfaatan lahan di atas
tanah, harus melakukan survey tanah terlebih dahulu.
Pendayagunaan tanah sebagai sumber daya tidak
hanya sebatas tanah dalam batas yang sempit, tetapi lebih luas berupa lahan.
Lahan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, tumbuhan, dan
makhluk lainnya. Manusia selalu berusaha memiliki dan menguasai lahan, yang
ikut menentukan status sosialnya.Kebutuhan hidup manusia yang beragam,
penguasaan teknologi, kondisi sosial budaya, dan ekonomi masyarakat yang
berbeda merupakan faktor yang menentukan dalam penggunaan lahan.Pengelolaan
lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga
produktivitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan (jangka panjang).
Penggunaan sumber daya lahan dapat
dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a. Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dantambak ikan.b. Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
c. Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.
Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya.Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
sumber : tienadewi.blogspot.com/2013/07/pengertian-tanah-dan-lahan.html
a. Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dantambak ikan.b. Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
c. Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.
Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya.Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
sumber : tienadewi.blogspot.com/2013/07/pengertian-tanah-dan-lahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar